Biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Penjelasan Lengkap

alanaregencygunungsari.id – Pembelian rumah adalah langkah besar dalam hidupmu. Namun, selain harga rumah itu sendiri, kamu juga perlu memperhitungkan biaya lain yang terkait dengan Kredit Pemilikan Rumah. 

Mengetahui dengan jelas tentang biaya Kredit Pemilikan Rumah akan membantumu merencanakan keuangan secara lebih baik. Yuk, mari kita bahas lebih lanjut!

Apa itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?

Ingin memiliki rumah impian tanpa harus membayar tunai secara penuh? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusinya. Dengan KPR, kamu bisa mencicil pembelian rumahmu dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang telah ditetapkan.

Yang perlu kamu siapkan adalah uang down payment (DP) sebagai salah satu syarat pengajuan KPR. Setelah itu, sisanya bisa dicicil dalam periode waktu yang telah disepakati.

Dengan begitu, memiliki rumah impian bisa lebih mudah terwujud tanpa harus menunggu kumpulan dana besar.

Jenis Jenis Biaya Kredit Pemilikan Rumah

Jenis Jenis Biaya Kredit Pemilikan Rumah

Berikut beberapa penjelasan lengkap terkait biaya kredit pemilikan rumah, antaralain:

Biaya Kredit Pemilikan Rumah di Awal

Berikut adalah biaya-biaya yang harus kamu bayarkan di awal saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

  1. Uang Muka (DP): Ini adalah uang muka yang harus kamu siapkan sebagai bagian dari harga rumah yang akan kamu beli. Biasanya, untuk properti tipe secondary, kamu perlu menyiapkan sekitar 20 persen dari total harga properti sebagai DP di awal.
  2. Biaya Administrasi: Biaya ini mencakup administrasi kepemilikan tanah, seperti pemeriksaan sertifikat, zonasi, pencabutan/pembebanan roya, dan pembayaran notaris untuk penerbitan Akta Jual Beli dan salinannya.
  3. Biaya Penilai (Appraisal): Ini adalah biaya untuk menilai nilai rumah yang ingin kamu beli.
  4. Biaya Provisi: Kamu juga perlu membayar biaya provisi untuk menjamin pinjaman yang kamu ajukan. Biasanya, biaya ini sekitar 1% dari total pokok kredit KPR.
  5. Biaya Notaris dan PPJB: Kamu harus membayar biaya untuk membuat kontrak jual beli rumah, yang biasanya dibayarkan oleh pembeli rumah.
  6. Asuransi Jiwa Kredit: Ini adalah asuransi yang diperlukan untuk melindungi pinjaman kreditmu jika terjadi kematian.
  7. Asuransi Kebakaran: Kamu juga perlu mempertimbangkan asuransi kebakaran untuk melindungi rumahmu dari risiko kebakaran.

Selain itu, jangan lupa bahwa ada juga biaya BPHTB yang bisa mencapai 5 persen dari harga jual dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Dengan mengetahui biaya-biaya ini, kamu bisa lebih siap dan terencana dalam mengajukan KPR.

Biaya Kredit Pemilikan Rumah Bertahap

  1. Bunga KPR: Bunga yang kamu bayarkan atas pinjaman KPRmu. Setiap bank dan jenis KPR memiliki bunga yang berbeda-beda.
  2. Biaya Premi Asuransi:Kamu juga perlu membayar biaya premi asuransi untuk KPRmu. Biaya ini juga bervariasi tergantung pada bank dan jenis KPR yang kamu pilih.
  3. Biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): pajak yang harus dibayarkan atas rumah atau tanah yang kamu miliki. Biasanya, pajak ini sebesar 0,5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Selain itu, ada juga biaya-biaya lain seperti biaya administrasi, biaya penilaian properti (appraisal), biaya provisi, biaya notaris, dan biaya pengangkutan. 

Namun, ingatlah bahwa biaya-biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada bank dan jenis KPR yang kamu pilih.

Perbedaan Biaya Kredit Pemilikan Rumah berdasarkan Jenis KPR

Berikut adalah beberapa biaya yang perlu kamu bayarkan saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

Bunga KPR: Ini adalah bunga yang kamu bayarkan atas pinjaman KPRmu. Setiap bank dan jenis KPR memiliki bunga yang berbeda-beda.

Biaya Premi Asuransi: Kamu juga perlu membayar biaya premi asuransi untuk KPRmu. Biaya ini juga bervariasi tergantung pada bank dan jenis KPR yang kamu pilih.

Biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Ini adalah pajak yang harus dibayarkan atas rumah atau tanah yang kamu miliki. Biasanya, pajak ini sebesar 0,5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Selain itu, ada juga biaya-biaya lain seperti biaya administrasi, biaya penilaian properti (appraisal), biaya provisi, biaya notaris, dan biaya pengangkutan. 

Namun, ingatlah bahwa biaya-biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada bank dan jenis KPR yang kamu pilih. Jadi, pastikan kamu memperhitungkan semua biaya ini dengan cermat sebelum mengajukan KPR.

Tips Menghitung Biaya Kredit Pemilikan Rumah

Berikut adalah cara menghitung biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang perlu kamu ketahui:

  • Cara Menghitung Cicilan KPR:
    • Gunakan rumus: Pinjaman X Bunga tetap (%) X Tenor dalam tahun / Tenor dalam bulan
    • Contoh: Jika pinjamanmu Rp500.000.000 dengan bunga tetap 11% dan tenor 10 tahun, maka cicilan per bulan adalah Rp4.583.333.
  • Cara Menghitung Total Biaya KPR:
    • Gunakan rumus: (Pinjaman X Bunga tetap (%) / 12) / [1 – (1 + Bunga tetap (%) / 12) ^(-Tenor dalam bulan)]
    • Contoh: Dengan pinjaman Rp510.000.000, bunga 10%, dan tenor 5 tahun, total biaya KPR adalah Rp10.835.992,8.
  • Cara Menghitung Biaya KPR Konvensional, Syariah, dan Subsidi:
    • Gunakan rumus yang sama seperti perhitungan total biaya KPR.

Pastikan juga memperhitungkan biaya lainnya seperti administrasi, appraisal, provisi, notaris, dan pengangkutan. Ingatlah bahwa biaya-biaya ini dapat bervariasi tergantung pada bank dan jenis KPR yang kamu pilih. Sehingga, penting untuk mempertimbangkan semua aspek ini sebelum mengajukan KPR.

Tips Cara Menyiapkan Biaya Kredit Pemilikan Rumah

Inilah beberapa tips untuk menyiapkan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) agar kamu lebih siap:

  1. Mengetahui Syarat dan Persyaratan: Pastikan kamu memahami semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti usia, penghasilan, dan jangka waktu pembiayaan.
  2. Mengumpulkan Dokumen: Persiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan penghasilan dengan teliti.
  3. Mengikuti Program KPR: Pilihlah bank yang menawarkan program KPR yang sesuai dengan kondisi keuangan dan kebutuhanmu.
  4. Menggunakan Kalkulator KPR: Manfaatkan kalkulator KPR untuk menghitung estimasi biaya cicilan yang akan kamu tanggung.
  5. Mengumpulkan Uang Muka: Siapkan uang muka yang biasanya sekitar 20% dari harga rumah yang akan kamu beli.
  6. Mengumpulkan Biaya Administrasi: Siapkan juga biaya administrasi yang diperlukan, biasanya sekitar 1% dari harga rumah.
  7. Mengumpulkan Biaya lain: Sediakan juga biaya lain seperti BPHTB, asuransi jiwa kredit, asuransi kebakaran, dan biaya PBB.
  8. Mengumpulkan Biaya Notaris dan PPJB: Jangan lupa juga untuk menyiapkan biaya notaris dan PPJB yang dibutuhkan.

Pastikan kamu juga mempertimbangkan biaya-biaya lain seperti biaya appraisal, biaya provisi, biaya pengangkutan, dan biaya pembersihan tanah untuk memastikan bahwa semua biaya telah tercakup. 

Rekomendasi Rumah Surabaya Alana Regency Gunung Sari

Dapatkan kesempatan dengan NUP hanya 5 juta (refundable 100%) untuk memilih unit rumah Anda. Nikmati promo menarik berupa Free BPHTB, AJB, BBN, dan subsidi biaya KPR hingga 30 juta. Unit terbatas, segera hubungi kami melalui Whatsapp di 089676022358 sekarang juga!

Kamu juga bisa mengecek Halaman Alana Regency Gunung Sari.

Baca Juga:

Pertanyaan terkait Kredit Pemilikan Rumah

1. Berapa kisaran biaya di awal KPR?

Biaya di awal KPR bervariasi tergantung pada jenis KPR dan bank yang digunakan. Biasanya, ini mencakup uang muka, biaya administrasi, biaya appraisal, biaya provisi, biaya notaris, dan biaya pengangkutan. 

Uang muka sekitar 20% dari harga rumah, sementara biaya administrasi, appraisal, dan provisi biasanya sekitar 1% dari harga rumah.

2. Bagaimana cara menghitung bunga KPR?

Perhitungan bunga KPR bervariasi tergantung pada jenis KPR yang dipilih. Biasanya, bunga KPR adalah sekitar 1% dari harga rumah, dikenakan setiap tahun.

3. Apa saja perbedaan biaya KPR berdasarkan jenis KPR?

Biaya KPR bervariasi tergantung pada jenis KPR dan bank yang digunakan. Ini meliputi biaya administrasi, appraisal, provisi, notaris, dan pengangkutan. Biaya-biaya ini berbeda-beda antara bank dan jenis KPR.

4. Bagaimana tips agar terhindar dari biaya KPR yang tersembunyi?

Untuk menghindari biaya KPR yang tersembunyi, pastikan untuk memahami persyaratan pengajuan KPR dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan. 

Pilihlah bank yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomimu, gunakan kalkulator KPR untuk menghitung cicilan dengan tepat, dan siapkan uang muka yang diperlukan. 

Pahami jenis suku bunga KPR dan pengaruhnya terhadap cicilan, serta syarat dan keuntungan yang ditawarkan oleh bank.

Kesimpulan

Dengan mengetahui berbagai macam biaya yang terkait dengan Kredit Pemilikan Rumah, kamu dapat merencanakan keuangan dengan lebih matang. 

Biaya Kredit Pemilikan Rumah tidak hanya terbatas pada uang muka dan cicilan bulanan, tetapi juga mencakup biaya administrasi, provisi, asuransi, dan lain sebagainya. 

Penting bagi kamu untuk memahami setiap komponen biaya tersebut agar tidak ada biaya yang terlewatkan dan kamu bisa mengatur keuanganmu dengan lebih efektif. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut atau berkonsultasi dengan ahli keuangan jika diperlukan. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang merencanakan pembelian rumah. Jangan lupa untuk memberikan komentar dan membagikan artikel ini kepada teman-temanmu agar mereka juga bisa mendapatkan manfaatnya. Terima kasih atas perhatiannya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top